Rabu, 24 Oktober 2012




Sejak negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai era reformasi saat ini dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia, negara kita dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan demokrasi dibagi dalam empat masa. Pertama, masa Repubik Indonesia I (1945-1959) atau yang lebih dikenal dengan era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer. Kedua, masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Lama atau Demokrasi Terpimpin. Ketiga, masa Republik Indonesia III (1965-1998) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Baru atau Demokrasi Pancasila. Dan yang terakhir yang berlaku sampai saat ini adalah masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) atau yang lebih dikenal dengan era Reformasi.
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut dari setiap masa ke masa. Perkembangan demokrasi tersebut mempengaruhi pula stabilitas sistem politik Indonesia. Karena itu sangat penting untuk mengkaji berhasil atau tidaknya suatu rezim yang sedang atau telah berkuasa, diperlukan suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk menjelaskan kehidupan ketatanegaraan. Dalam kajian ini adalah terkait dengan kehidupan politiknya. Ada dua kerangka kerja yang sering digunakan oleh para pengamat politik untuk melihat bagaimana kinerja sistem politik suatu negara. Karena salah satu sifat penting sistem politik adalah kemampuannya untuk dibedakan dengan sistem politik lainnya, seperti organisme dan individu misalnya. Kedua kerangka kerja tersebut adalah pendekatan struktural-fungsional dan pendekatan budaya politik. Dengan pendekatan struktural-fungsional akan dapat diketahui bagaimana struktur-struktur maupun fungi-fungsi politik suatu sistem politik bekerja. Sedangkan dengan pendekatan budaya politik akan dapat diketahui bagaimana perilaku aktor-aktor politik dalam menjalankan sistem politik yang dianut oleh negara masing-masing, dalam hal ini adalah elite maupun massanya (Budi Winarno, 2008: 18).
Karena pentingnya mempelajari perkembangan sistem politik di negara kita ini, maka dalam tulisan kali ini saya akan mencoba sedikit mengulas mengenai perkembangan sistem politik Indonesia dari mulai era Demokrasi Parlementer, era Demokrasi Terpimpin, era Demokrasi Pancasila, dan yang terakhir adalah era Reformasi dengan menggunakan kerangka kerja pendekatan budaya politik.
1. Era Demokrasi Parlementer (1945-1950)
Budaya politik yang berkembang pada era Demokrasi Parlementer sangatberagam. Dengan tingginya partisipasi massa dalam menyalurkan tuntutan mereka, menimbulkan anggapan bahwa seluruh lapisan masyarakat telah berbudaya politikpartisipan. Anggapan bahwa rakyat mengenal hak-haknya dan dapat melaksanakan kewajibannya menyebabkan tumbuhnya deviasi penilaian terhadap peristiwa-peristiwa politik yang timbul ketika itu (Rusadi Kantaprawira, 2006: 190). Percobaan kudeta dan pemberontakan, di mana dibelakangnya sedikit banyak tergambar adanya keterlibatan/keikutsertaan rakyat, dapat diberi arti bahwa kelompok rakyat yang bersangkutan memang telah sadar, atau mereka hanya terbawa-bawa oleh pola-pola aliran yang ada ketika itu.
Para elite Indonesia yang disebut penghimpun solidaritas (solidarity maker) lebih nampak dalam periode demokrasi parlementer ini. Walaupun demikian, waktu itu terlihat pula munculnya kabinet-kabinet yang terbentuk dalam suasana keselang-selingan pergantian kepemimpinan yang mana kelompok adminitrators memegang peranan. Kulminasi krisis politik akibat pertentangan antar-elite mulai terjadi sejak terbentuknya Dewan Banteng, Dewan Gajah, dan PRRI pada tahun 1958 (Rusadi Kantaprawira, 2006: 191). Selain itu, dengan gaya politik yang ideologis pada masing-masing partai politik menyebabkan tumbuhnya budaya paternalistik. Adanya ikatan dengan kekuatan-kekuatan politik yang berbeda secara ideologis mengakibatkan fungsi aparatur negara yang semestinya melayani kepentingan umum tanpa pengecualian, menjadi cenderung melayani kepentingan golongan menurut ikatan primordial. Selain itu, orientasi pragmatis juga senantiasa mengiringi budaya poltik pada era ini.
2. Era Demokrasi Terpimpin (Dimulai Pada 5 Juli 1959-1965)
Budaya politik yang berkembang pada era ini masih diwarnai dengan sifat primordialisme seperti pada era sebelumnya. Ideologi masih tetap mewarnai periode ini, walaupun sudah dibatasi secara formal melalui Penpres No. 7 Tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian. Tokoh politik memperkenalkan gagasan Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom). Gagasan tersebut menjadi patokan bagi partai-partai yang berkembang pada era Demorasi Terpimpin. Dalam kondisi tersebut tokoh politik dapat memelihara keseimbangan politik (Rusadi Kantaprawira, 2006: 196).
Selain itu, paternalisme juga bahkan dapat hidup lebih subur di kalangan elit-elit politiknya. Adanya sifat kharismatik dan paternalistik yang tumbuh di kalangan elit politik dapat menengahi dan kemudian memperoleh dukungan dari pihak-pihak yang bertikai, baik dengan sukarela maupun dengan paksaan. Dengan demikian muncul dialektika bahwa pihak yang kurang kemampuannya, yang tidak dapat menghimpun solidaritas di arena politik, akan tersingkir dari gelanggang politik. Sedangkan pihak yang lebih kuat akan merajai/menguasai arena politik.
Pengaturan soal-soal kemasyaraktan lebih cenderung dilakukan secara paksaan. Hal ini bisa dilihat dari adanya teror mental yang dilakukan kepada kelompok-kelompok atau orang-orang yang kontra revolusi ataupun kepada aliran-aliran yang tidak setuju dengan nilai-nilai mutlak yang telah ditetapkan oleh penguasa (Rusadi Kantaprawira, 2006: 197).
Dari masyarakatnya sendiri, besarnya partisipasi berupa tuntutan yang diajukan kepada pemerintah juga masih melebihi kapasitas sistem yang ada. Namun, saluraninputnya dibatasi, yaitu hanya melalui Front Nasional. Input-input yang masuk melalui Front Nasional tersebut menghasilkan output yang berupa output simbolik melalui bentuk rapat-rapat raksasa yang hanya menguntungkan rezim yang sedang berkuasa. Rakyat dalam rapat-rapat raksasa tidak dapat dianggap memiliki budaya politik sebagai partisipan, melainkan menujukkan tingkat budaya politik kaula, karena diciptakan atas usaha dari rezim.
3. Era Demokrasi Pancasila (Tahun 1966-1998)
Gaya politik yang didasarkan primordialisme pada era Orde Baru sudah mulai ditinggalkan. Yang lebih menonjol adalah gaya intelektual yang pragmatik dalam penyaluran tuntutan. Dimana pada era ini secara material, penyaluran tuntutan lebih dikendalikan oleh koalisi besar (cardinal coalition) antara Golkar dan ABRI, yang pada hakekatnya berintikan teknokrat dan perwira-perwira yang telah kenal teknologi modern (Rusadi Kantaprawira, 2006: 200).
Sementara itu, proses pengambilan keputusan kebijakan publik yang hanya diformulasikan dalam lingkaran elit birokrasi dan militer yang terbatas sebagaimanaa terjadi dalam tipologi masyarakat birokrasi. Akibatnya masyarakat hanya menjadi objek mobilisasi kebijakan para elit politik karena segala sesuatu telah diputuskan di tingkat pusat dalam lingkaran elit terbatas.
Kultur ABS (asal bapak senang) juga sangat kuat dalam era ini. Sifat birokrasi yang bercirikan patron-klien melahirkan tipe birokrasi patrimonial, yakni suatu birokrasi dimana hubungan-hubungan yang ada, baik intern maupun ekstern adalah hubungan antar patron dan klien yang sifatnya sangat pribadi dan khas.
Dari penjelasan diatas, mengindikasikan bahwa budaya politik yang berkembang pada era Orde Baru adalah budaya politik subjek. Dimana semua keputusan dibuat oleh pemerintah, sedangkan rakyat hanya bisa tunduk di bawah pemerintahan otoriterianisme Soeharto. Kalaupun ada proses pengambilan keputusan hanya sebagai formalitas karena yang keputusan kebijakan publik yang hanya diformulasikan dalam lingkaran elit birokrasi dan militer.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telah menyebabkan kekuasaan tak terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil society terhambat.  Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah :
a. Proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku (surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memanfaatkan kekuasaan orang tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. Anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik.
4. Era Reformasi (Tahun 1998-Sekarang)
Budaya politik yang berkembang pada era reformasi ini adalah budaya politik yang lebih berorientasi pada kekuasaan yang berkembang di kalangan elit politik. Budaya seperti itu telah membuat struktur politik demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik. Walaupun struktur dan fungsi-fungsi sistem politik Indonesia mengalami perubahan dari era yang satu ke era selanjutnya, namun tidak pada budaya politiknya. Menurut Karl D. Jackson dalam Budi Winarno (2008), budaya Jawa telah mempunyai peran yang cukup besar dalam mempengaruhi budaya politik yang berkembang di Indonesia. Relasi antara pemimpin dan pengikutnya pun menciptakan pola hubungan patron-klien (bercorak patrimonial). Kekuatan orientasi individu yang berkembang untuk meraih kekuasaan dibandingkan sebagai pelayan publik di kalangan elit merupakan salah satu pengaruh budaya politik Jawa yang kuat.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Agus Dwiyanto dkk dalam Budi Winarno (2008) mengenai kinerja birokrasi di beberapa daerah, bahwa birokrasi publik masih mempersepsikan dirinya sebagai penguasa daripada sebagai abdi yang bersedia melayani masyarakat dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari perilaku para pejabat dan elit politik yang lebih memperjuangkan kepentingan kelompoknya dibandingkan dengan kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Dengan menguatnya budaya paternalistik, masyarakat lebih cenderung mengejar status dibandingkan dengan kemakmuran. Reformasi pada tahun 1998 telah memberikan sumbangan bagi berkembangnya budaya poltik partisipan, namun kuatnya budaya politik patrimonial dan otoriterianisme politik yang masih berkembang di kalangan elit politik dan penyelenggara pemerintahan masih senantiasa mengiringi. Walaupun rakyat mulai peduli dengan input-input politik, akan tetapi tidak diimbangi dengan para elit politik karena mereka masih memiliki mentalitas budaya politik sebelumnya. Sehingga budaya politik yang berkembang cenderung merupakan budaya politik subjek-partisipan.
Menurut Ignas Kleden dalam Budi Winarno (2008), terdapat lima preposisi tentang perubahan politik dan budaya politik yang berlangsung sejak reformasi 1998, antara lain:
  1. Orientasi Terhadap kekuasaan
Misalnya saja dalam partai politik, orientasi pengejaran kekuasaan yang sangat kuat dalam partai politik telah membuat partai-partai politik era reformasi lebih bersifat pragmatis.
  1. Politik mikro vs politik makro
Politik Indonesia sebagian besar lebih berkutat pada politik mikro yang terbatas pada hubungan-hubungan antara aktor-aktor politik, yang terbatas pada tukar-menukar kepentingan politik. Sedangkan pada politik makro tidak terlalu diperhatikan dimana merupakan tempat terjadinya tukar-menukar kekuatan-kekuatan sosial seperti negara, masyarakat, struktur politik, sistem hukum, civil society, dsb.
  1. Kepentingan negara vs kepentingan masyarakat
Realitas politik lebih berorientasi pada kepentingan negara dibandingkan kepentingan masyarakat.
  1. Bebas dari kemiskinan dan kebebasan beragama

  2. Desentralisasi politik
Pada kenyataannya yang terjadi bukanlah desentralisasi politik, melainkan lebih pada berpindahnya sentralisme politik dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Dengan demikian, budaya politik era reformasi tetap masih bercorak patrimonial, berorientasi pada kekuasaan dan kekayaan, bersifat sangat paternalistik, dan pragmatis. Hal ini menurut Soetandyo Wignjosoebroto dalam Budi Winarno (2008) karena adopsi sistem politik hanya menyentuh pada dimensi struktur dan fungsi-fungsi politiknya, namun tidak pada budaya politik yang melingkupi pendirian sistem politik tersebut.
Referensi:
Kantaprawira, Rusadi. 2006. Sistem Politik Indonesia Suatu Model Pengantar. Bandung: Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke X.
Marijan, Kacung. 2010. Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca Orde Baru. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Winarno, Budi. 2008. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi. Yogyakarta: Media Pressindo.

Budaya Politik yang Berkembang di Indonesia



Sejak negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai era reformasi saat ini dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia, negara kita dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan demokrasi dibagi dalam empat masa. Pertama, masa Repubik Indonesia I (1945-1959) atau yang lebih dikenal dengan era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer. Kedua, masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Lama atau Demokrasi Terpimpin. Ketiga, masa Republik Indonesia III (1965-1998) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Baru atau Demokrasi Pancasila. Dan yang terakhir yang berlaku sampai saat ini adalah masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) atau yang lebih dikenal dengan era Reformasi.
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut dari setiap masa ke masa. Perkembangan demokrasi tersebut mempengaruhi pula stabilitas sistem politik Indonesia. Karena itu sangat penting untuk mengkaji berhasil atau tidaknya suatu rezim yang sedang atau telah berkuasa, diperlukan suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk menjelaskan kehidupan ketatanegaraan. Dalam kajian ini adalah terkait dengan kehidupan politiknya. Ada dua kerangka kerja yang sering digunakan oleh para pengamat politik untuk melihat bagaimana kinerja sistem politik suatu negara. Karena salah satu sifat penting sistem politik adalah kemampuannya untuk dibedakan dengan sistem politik lainnya, seperti organisme dan individu misalnya. Kedua kerangka kerja tersebut adalah pendekatan struktural-fungsional dan pendekatan budaya politik. Dengan pendekatan struktural-fungsional akan dapat diketahui bagaimana struktur-struktur maupun fungi-fungsi politik suatu sistem politik bekerja. Sedangkan dengan pendekatan budaya politik akan dapat diketahui bagaimana perilaku aktor-aktor politik dalam menjalankan sistem politik yang dianut oleh negara masing-masing, dalam hal ini adalah elite maupun massanya (Budi Winarno, 2008: 18).
Karena pentingnya mempelajari perkembangan sistem politik di negara kita ini, maka dalam tulisan kali ini saya akan mencoba sedikit mengulas mengenai perkembangan sistem politik Indonesia dari mulai era Demokrasi Parlementer, era Demokrasi Terpimpin, era Demokrasi Pancasila, dan yang terakhir adalah era Reformasi dengan menggunakan kerangka kerja pendekatan budaya politik.
1. Era Demokrasi Parlementer (1945-1950)
Budaya politik yang berkembang pada era Demokrasi Parlementer sangatberagam. Dengan tingginya partisipasi massa dalam menyalurkan tuntutan mereka, menimbulkan anggapan bahwa seluruh lapisan masyarakat telah berbudaya politikpartisipan. Anggapan bahwa rakyat mengenal hak-haknya dan dapat melaksanakan kewajibannya menyebabkan tumbuhnya deviasi penilaian terhadap peristiwa-peristiwa politik yang timbul ketika itu (Rusadi Kantaprawira, 2006: 190). Percobaan kudeta dan pemberontakan, di mana dibelakangnya sedikit banyak tergambar adanya keterlibatan/keikutsertaan rakyat, dapat diberi arti bahwa kelompok rakyat yang bersangkutan memang telah sadar, atau mereka hanya terbawa-bawa oleh pola-pola aliran yang ada ketika itu.
Para elite Indonesia yang disebut penghimpun solidaritas (solidarity maker) lebih nampak dalam periode demokrasi parlementer ini. Walaupun demikian, waktu itu terlihat pula munculnya kabinet-kabinet yang terbentuk dalam suasana keselang-selingan pergantian kepemimpinan yang mana kelompok adminitrators memegang peranan. Kulminasi krisis politik akibat pertentangan antar-elite mulai terjadi sejak terbentuknya Dewan Banteng, Dewan Gajah, dan PRRI pada tahun 1958 (Rusadi Kantaprawira, 2006: 191). Selain itu, dengan gaya politik yang ideologis pada masing-masing partai politik menyebabkan tumbuhnya budaya paternalistik. Adanya ikatan dengan kekuatan-kekuatan politik yang berbeda secara ideologis mengakibatkan fungsi aparatur negara yang semestinya melayani kepentingan umum tanpa pengecualian, menjadi cenderung melayani kepentingan golongan menurut ikatan primordial. Selain itu, orientasi pragmatis juga senantiasa mengiringi budaya poltik pada era ini.
2. Era Demokrasi Terpimpin (Dimulai Pada 5 Juli 1959-1965)
Budaya politik yang berkembang pada era ini masih diwarnai dengan sifat primordialisme seperti pada era sebelumnya. Ideologi masih tetap mewarnai periode ini, walaupun sudah dibatasi secara formal melalui Penpres No. 7 Tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian. Tokoh politik memperkenalkan gagasan Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom). Gagasan tersebut menjadi patokan bagi partai-partai yang berkembang pada era Demorasi Terpimpin. Dalam kondisi tersebut tokoh politik dapat memelihara keseimbangan politik (Rusadi Kantaprawira, 2006: 196).
Selain itu, paternalisme juga bahkan dapat hidup lebih subur di kalangan elit-elit politiknya. Adanya sifat kharismatik dan paternalistik yang tumbuh di kalangan elit politik dapat menengahi dan kemudian memperoleh dukungan dari pihak-pihak yang bertikai, baik dengan sukarela maupun dengan paksaan. Dengan demikian muncul dialektika bahwa pihak yang kurang kemampuannya, yang tidak dapat menghimpun solidaritas di arena politik, akan tersingkir dari gelanggang politik. Sedangkan pihak yang lebih kuat akan merajai/menguasai arena politik.
Pengaturan soal-soal kemasyaraktan lebih cenderung dilakukan secara paksaan. Hal ini bisa dilihat dari adanya teror mental yang dilakukan kepada kelompok-kelompok atau orang-orang yang kontra revolusi ataupun kepada aliran-aliran yang tidak setuju dengan nilai-nilai mutlak yang telah ditetapkan oleh penguasa (Rusadi Kantaprawira, 2006: 197).
Dari masyarakatnya sendiri, besarnya partisipasi berupa tuntutan yang diajukan kepada pemerintah juga masih melebihi kapasitas sistem yang ada. Namun, saluraninputnya dibatasi, yaitu hanya melalui Front Nasional. Input-input yang masuk melalui Front Nasional tersebut menghasilkan output yang berupa output simbolik melalui bentuk rapat-rapat raksasa yang hanya menguntungkan rezim yang sedang berkuasa. Rakyat dalam rapat-rapat raksasa tidak dapat dianggap memiliki budaya politik sebagai partisipan, melainkan menujukkan tingkat budaya politik kaula, karena diciptakan atas usaha dari rezim.
3. Era Demokrasi Pancasila (Tahun 1966-1998)
Gaya politik yang didasarkan primordialisme pada era Orde Baru sudah mulai ditinggalkan. Yang lebih menonjol adalah gaya intelektual yang pragmatik dalam penyaluran tuntutan. Dimana pada era ini secara material, penyaluran tuntutan lebih dikendalikan oleh koalisi besar (cardinal coalition) antara Golkar dan ABRI, yang pada hakekatnya berintikan teknokrat dan perwira-perwira yang telah kenal teknologi modern (Rusadi Kantaprawira, 2006: 200).
Sementara itu, proses pengambilan keputusan kebijakan publik yang hanya diformulasikan dalam lingkaran elit birokrasi dan militer yang terbatas sebagaimanaa terjadi dalam tipologi masyarakat birokrasi. Akibatnya masyarakat hanya menjadi objek mobilisasi kebijakan para elit politik karena segala sesuatu telah diputuskan di tingkat pusat dalam lingkaran elit terbatas.
Kultur ABS (asal bapak senang) juga sangat kuat dalam era ini. Sifat birokrasi yang bercirikan patron-klien melahirkan tipe birokrasi patrimonial, yakni suatu birokrasi dimana hubungan-hubungan yang ada, baik intern maupun ekstern adalah hubungan antar patron dan klien yang sifatnya sangat pribadi dan khas.
Dari penjelasan diatas, mengindikasikan bahwa budaya politik yang berkembang pada era Orde Baru adalah budaya politik subjek. Dimana semua keputusan dibuat oleh pemerintah, sedangkan rakyat hanya bisa tunduk di bawah pemerintahan otoriterianisme Soeharto. Kalaupun ada proses pengambilan keputusan hanya sebagai formalitas karena yang keputusan kebijakan publik yang hanya diformulasikan dalam lingkaran elit birokrasi dan militer.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telah menyebabkan kekuasaan tak terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil society terhambat.  Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah :
a. Proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku (surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memanfaatkan kekuasaan orang tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. Anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik.
4. Era Reformasi (Tahun 1998-Sekarang)
Budaya politik yang berkembang pada era reformasi ini adalah budaya politik yang lebih berorientasi pada kekuasaan yang berkembang di kalangan elit politik. Budaya seperti itu telah membuat struktur politik demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik. Walaupun struktur dan fungsi-fungsi sistem politik Indonesia mengalami perubahan dari era yang satu ke era selanjutnya, namun tidak pada budaya politiknya. Menurut Karl D. Jackson dalam Budi Winarno (2008), budaya Jawa telah mempunyai peran yang cukup besar dalam mempengaruhi budaya politik yang berkembang di Indonesia. Relasi antara pemimpin dan pengikutnya pun menciptakan pola hubungan patron-klien (bercorak patrimonial). Kekuatan orientasi individu yang berkembang untuk meraih kekuasaan dibandingkan sebagai pelayan publik di kalangan elit merupakan salah satu pengaruh budaya politik Jawa yang kuat.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Agus Dwiyanto dkk dalam Budi Winarno (2008) mengenai kinerja birokrasi di beberapa daerah, bahwa birokrasi publik masih mempersepsikan dirinya sebagai penguasa daripada sebagai abdi yang bersedia melayani masyarakat dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari perilaku para pejabat dan elit politik yang lebih memperjuangkan kepentingan kelompoknya dibandingkan dengan kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Dengan menguatnya budaya paternalistik, masyarakat lebih cenderung mengejar status dibandingkan dengan kemakmuran. Reformasi pada tahun 1998 telah memberikan sumbangan bagi berkembangnya budaya poltik partisipan, namun kuatnya budaya politik patrimonial dan otoriterianisme politik yang masih berkembang di kalangan elit politik dan penyelenggara pemerintahan masih senantiasa mengiringi. Walaupun rakyat mulai peduli dengan input-input politik, akan tetapi tidak diimbangi dengan para elit politik karena mereka masih memiliki mentalitas budaya politik sebelumnya. Sehingga budaya politik yang berkembang cenderung merupakan budaya politik subjek-partisipan.
Menurut Ignas Kleden dalam Budi Winarno (2008), terdapat lima preposisi tentang perubahan politik dan budaya politik yang berlangsung sejak reformasi 1998, antara lain:
  1. Orientasi Terhadap kekuasaan
Misalnya saja dalam partai politik, orientasi pengejaran kekuasaan yang sangat kuat dalam partai politik telah membuat partai-partai politik era reformasi lebih bersifat pragmatis.
  1. Politik mikro vs politik makro
Politik Indonesia sebagian besar lebih berkutat pada politik mikro yang terbatas pada hubungan-hubungan antara aktor-aktor politik, yang terbatas pada tukar-menukar kepentingan politik. Sedangkan pada politik makro tidak terlalu diperhatikan dimana merupakan tempat terjadinya tukar-menukar kekuatan-kekuatan sosial seperti negara, masyarakat, struktur politik, sistem hukum, civil society, dsb.
  1. Kepentingan negara vs kepentingan masyarakat
Realitas politik lebih berorientasi pada kepentingan negara dibandingkan kepentingan masyarakat.
  1. Bebas dari kemiskinan dan kebebasan beragama

  2. Desentralisasi politik
Pada kenyataannya yang terjadi bukanlah desentralisasi politik, melainkan lebih pada berpindahnya sentralisme politik dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Dengan demikian, budaya politik era reformasi tetap masih bercorak patrimonial, berorientasi pada kekuasaan dan kekayaan, bersifat sangat paternalistik, dan pragmatis. Hal ini menurut Soetandyo Wignjosoebroto dalam Budi Winarno (2008) karena adopsi sistem politik hanya menyentuh pada dimensi struktur dan fungsi-fungsi politiknya, namun tidak pada budaya politik yang melingkupi pendirian sistem politik tersebut.
Referensi:
Kantaprawira, Rusadi. 2006. Sistem Politik Indonesia Suatu Model Pengantar. Bandung: Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke X.
Marijan, Kacung. 2010. Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca Orde Baru. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Winarno, Budi. 2008. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi. Yogyakarta: Media Pressindo.


Dibalik Telinga Panjang Suku dayak



Bumi pertiwi telah tenar sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri atas 17.504 pulau besar dan kecil yang 6.000 diantaranya merupakan pulau tidak berpenghuni. Seluruh pulau-pulau tersebut didiami oleh ribuan suku yang memiliki akar budaya dan tradisi serta adat istiadat yang berbeda. Inilah yang menyebabkan Indonesia tidak hanya memiliki kekayaan alam dan hasil bumi, namun juga punya keberagaman budaya. Dari sekian banyak tradisi dan adat istiadat tersebut, masing-masing memiliki perbedaan dan keunikan tersendiri.
Misalnya budaya dan tradisi Suku Dayak. Suku yang hidup di Pulau Borneo ini selain punya seni tato juga memiliki tradisi telinga panjang yang hampir punah seiring dengan arus globalisasi dan perkembangan jaman. Jika masih ada yang mempertahankannya, itu pun tinggal segelintir orang Dayak berusia lanjut.
Alasannya, lantaran generasi muda suku Dayak merasa malu memiliki daun telinga yang panjang dan kerap diolok-olok saat mereka bertandang ke kota. Selain itu, trend di ranah fashion juga cukup berpengaruh untuk meredam dan perlahan menghilangkan tradisi tersebut. Biasanya mereka yang bertelinga panjang sengaja memotong ujung daun telinganya lewat sebuah operasi kecil.
Namun tidak semua sub suku Dayak di Pulau Kalimantan punya tradisi ini. Hanya beberapa kelompok saja yang mengenal budaya telinga panjang, itupun yang mendiami wilayah pedalaman. Seperti masyarakat Dayak Iban, Dayak Kayaan, Dayak Taman dan Dayak Punan. Semisal Suku Dayak Kayaan mengenal tradisi ini dengan sebutan Telingaan Aruu yang dimulai saat seseorang masih bayi dan hanya dilakukan oleh kalangan bangsawan.
Setelah luka bekas tindikan mengering, kemudian di pasang benang yang lalu diganti oleh kayu sehingga lubang kian lama makin membesar. Prosesi penindikan telinga ini dikenal dengan sebutan Mucuk Penikng. Anting akan ditambahkan satu persatu ke dalam telinga yang lama kelamaan akan mebuat lubang semakin membesar dan memanjang.
Berbeda dengan Suku Dayak Kayaan, tradisi telinga panjang di Suku Dayak Iban tidak dilakukan dengan member pemberat, hamper serupa dengan tradisi di Suku Dayak Taman. Menurut Guru Besar Hukum Adat Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Yohanes Cyprianus Thambun Anyang yang dikutip dari laman ceritadayak.com, “Pada Dayak Taman, tradisi telinga panjang tidak terkait dengan strata sosial tertentu. Tradisi ini khususnya untuk perempuan hanya sebagai identitas keperempuanannya.”

Pakaian Adat indonesia

 
merupakan salah satu kekayaan budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia dan banyak dipuji oleh negara-negara lain. Dengan banyaknya suku-suku dan provinsi yang ada di wilayah negara Indonesia, maka otomatis pula banyak sekali macam-macam baju adat yang dipakai oleh masing-masing suku di seluruh provinsi Indonesia.Karena dari banyaknya suku-suku yang ada di Indonesia memiliki ciri-ciri khusus dalam pembuatan ataupun dalam mengenakan Pakaian Adat tersebut.
Pakaian adat atau yang biasa disebut pakaian tradisional dari masing-masing provinsi ini memiliki suatu cerita masing-masing, namun disini saya hanya akan memberikan nama-nama pakaian adat nusantara beserta gambarnya masing-masing. Artikel ini saya susun berdasarkan hasil pencarian yang saya lakukan di google.co.id. Apabila ada kesalahan, mohon kiranya ada dari para pembaca untuk mengkoreksi artikel ini melalui komentar yang ada dibawah ini.
Dibawah ini Anda dapat melihat berbagai nama-nama pakaian adat Indonesia yang tersebar di 33 provinsi yang ada di seluruh nusantara.

BaJU ADAT ACEH / Pakaian Adat Aceh

Pakaian tradisional aceh biasa disebut Ulee Balang. Pakaian tersebut biasanya digunakan oleh para raja dan keluarganya.
pakaian tradisional aceh pakaian adat aceh Ulee Balang 198x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Aceh "Ulee Balang"

BAJU ADAT SUMATERA UTARA / PAKAIAN ADAT SUMATERA UTARA

Pakaian tradisional Sumatera Utara biasa disebut dengan Ulos. Pakaian adat Ulos dianggap oleh masyarakat suku Batak Karo sebagai ajimat yang mempunyai daya magis tertentu.
pakaian adat ulos sumatera utara pakaian tradisional ulos sumatra utara sumut 200x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Sumatra Utara "Ulos"

BAJU ADAT SUMATERA BARAT / PAKAIAN ADAT SUMATERA BARAT

Pakaian tradisional Sumatera Barat di bagi menjadi 2 yaitu Pakaian Penghulu dan Pakaian Adat Bundo Kanduang yang terdapat di daerah Minangkabau Sumatra Barat.
Pakaian Panghulu minangkabau pakaian adat minangkbau pakaian adat sumatera barat 205x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Penghulu
pakaian tradisional bundo kanduang pakaian adat bundo kanduang minangkabau 208x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Sumatra Barat "Bundo Kanduang"
Pakaian Adat Padang Pakaian Tradisional Padang 200x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Padang

BAJU ADAT RIAU / PAKAIAN ADAT RIAU

Pakaian Adat di Riau biasa disebut dengan Pakaian Tradisional Melayu. Ada 3 macam Pakaian Adat Melayu yang ada di Riau, tergantung dari daerah tersebut.
pakaian adat melayu Siak Riau pakaian tradisional melayu Siak Riau Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Melayu "Siak Riau"
pakaian tradisional melayu Indragiri Riau pakaian adat nusantara melayu Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Melayu "Indragiri Riau"
pakaian adat melayu Bengkalis Riau Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat "Bengkalis Riau"

BAJU ADAT JAMBI / PAKAIAN ADAT JAMBI

Pakaian tradisional Jambi seperti yang ada di daerah Pulau Sumatera yang lain, juga disebut dengan pakaian Adat Melayu. Pakaian adat melayu Jambi biasanya lebih mewah daripada pakaian yang digunakan sehari-hari karena disulam dengan benang emas dan dihiasi dengan berbagai hiasan untuk kelengkapannya.
Pakaian Adat Jambi pakaian tradisional jambi 267x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Melayu Jambi

BAJU ADAT SUMATERA SELATAN / PAKAIAN ADAT SUMATERA SELATAN

Pakaian tradisional masyarakat Sumatera Selatan biasa disebut dengan nama Aaesan Gede. Baju adat ini terinspirasi dari zaman kerajaan Sriwijaya yang dulunya berjaya di daerah Sumatera Selatan.
Pakaian adat sumatera selatan Aesan Gede pakaian tradisional sumatera selatan Aesan Gede 201x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Sumatera Selatan Aesan Gede

BAJU ADAT BENGKULU / PAKAIAN ADAT BENGKULU

pakaian adat bengkulu pakaian tradisional bengkulu 190x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Bengkulu

BAJU ADAT LAMPUNG / PAKAIAN ADAT LAMPUNG

Pakaian tradisional Lampung biasanya di dominasi oleh warna putih dengan diselingi motif warna merah dan kuning keemasan sehingga terkesan putih bersih namun tetap terlihat elegan.
pakaian adat lampung pakaian tradisional lampung 192x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Lampung

BAJU ADAT BANGKA BELITUNG / PAKAIAN ADAT BANGKA BELITUNG

Pakaian pengantin tradisional Bangka Belitung biasa disebut dengan nama “Paksian”. Pengantin perempuan biasanya memakai baju kurung berwarna merah yang berbahan kain sutra. Kepala mempelai wanita biasanya memakai mahkota yang biasa disebut dengan nama Paksian. Sedangkan pengantin pria menggunakan Sorban atau yang biasa disebut masyarakat Bangka Belitung sebagai Sungkon.
pakaian adat Bangka Belitung pakaian tradisional Bangka Belitung babel 228x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Bangka Belitung

BAJU ADAT JAKARTA / PAKAIAN ADAT DI JAKARTA

Pakaian tradisional Jakarta biasa disebut dengan nama Pakaian Adat Betawi yang dipengaruhi dari berbagai corak masyarakat Jakarta yang sangat beragam diantaranya dipengaruhi oleh budaya Arab, China, Melayu dan Budaya Barat.
pakaian adat betawi jakarta pakaian tradisional betawi jakarta Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Pengantin Betawi

BAJU ADAT JAWA BARAT / PAKAIAN ADAT JAWA BARAT

pakaian adat Jawa Barat pakaian tradisional Jawa Barat busana adat Jawa Barat Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Jawa Barat Jabar

BAJU ADAT JAWA TENGAH / PAKAIAN ADAT JAWA TENGAH

pakaian adat Jawa Tengah pakaian tradisional Jawa Tengah baju adat Jawa Tengah 199x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Jawa Tengah Jateng

BAJU ADAT JAWA TIMUR / PAKAIAN ADAT JAWA TIMUR

pakaian adat Jawa Timur pakaian tradisional Jawa Timur 204x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Jawa Timur Jatim
pakaian adat madura pakaian tradisional madura baju adat madura 292x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Madura

BAJU ADAT / PAKAIAN ADAT DI YOGYAKARTA

pakaian adat Yogyakarta pakaian tradisional Yogyakarta busana adat Yogyakarta 290x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Yogyakarta

BAJU ADAT BANTEN / PAKAIAN ADAT BANTEN

pakaian adat banten pakaian tradisional banten 225x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Banten

BAJU ADAT BALI / PAKAIAN ADAT BALI

pakaian adat bali pakaian tradisional bali baju adat bali 225x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Bali

Baju Adat / Pakaian Adat Nusa Tenggara Timur NTT

Pakaian Adat Nusa Tenggara Timur NTT Pakaian Tradisional Nusa Tenggara Timur NTT 225x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Nusa Tenggara Timur NTT

Baju / Pakaian Adat Nusa Tenggara Barat NTB

Pakaian Adat Nusa Tenggara Barat NTB pakaian tradisional Nusa Tenggara Barat NTB 227x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Nusa Tenggara Barat NTB

Baju / Pakaian Adat Kalimantan Barat

pakaian adat dayak kalimantan barat pakaian tradisional dayak kalimantan barat kalbar 277x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Kalimantan Barat

Baju / Pakaian Adat Kalimantan Tengah

pakaian adat kalimantan tengah pakaian tradisional kalimantan tengah Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Kalimantan Tengah

Baju / Pakaian Adat Kalimantan Timur

Pakaian Adat Kalimantan Timur Pakaian Tradisional Kalimantan Timur Kaltim 225x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Kalimantan Timur

Baju / Pakaian Adat Sulawesi Utara

Pakaian Adat Sulawesi Utara Pakaian Tradisional Sulawesi Utara 225x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Sulawesi Utara

Baju / Pakaian Adat Sulawesi Tengah

Pakaian Adat Sulawesi Tengah Pakaian Tradisional Sulawesi Tengah 300x216 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Sulawesi Tengah

Baju / Pakaian Adat Sulawesi Selatan

Pakaian Adat Sulawesi Selatan Pakaian Tradisional Sulawesi Selatan 190x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Sulawesi Selatan
Pakaian Adat Toraja Pakaian Tradisional Suku Toraja 224x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Toraja

Baju / Pakaian Adat Sulawesi Tenggara

Pakaian Adat Sulawesi Tenggara Pakaian Tradisional Sulawesi Tenggara Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Sulawesi Tenggara

Baju / Pakaian Adat Gorontalo

Pakaian Adat Gorontalo Pakaian Tradisional Gorontalo 225x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Gorontalo

Baju / Pakaian Adat Maluku

Pakaian Adat Maluku Pakaian Tradisional Maluku Baju Adat Maluku 143x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia

Baju / Pakaian Adat Maluku Utara

Pakaian Adat Maluku Utara Pakaian Tradisional Maluku Utara 149x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Maluku Utara

Baju / Pakaian Adat Papua

Pakaian Adat Papua Pakaian Tradisional Papua Baju Adat Papua 234x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Papua

Baju / Pakaian Adat Papua Barat

Pakaian Adat Papua Barat Pakaian Tradisional Papua Barat 225x300 Pakaian Adat Tradisional Indonesia
Pakaian Adat Papua Barat
Itu tadi adalah gambar baju adat yang ada di Indonesia. Jika Anda ingin menambahkan, silahkan lewat kotak komentar yang ada dibawah ini. Mohon maaf apabila ada kesalahan, salam dan selamat membaca artikel Pakaian Adat Tradisional Indonesia.