Masyarakat Minangkabau maupun Mandailing sama-sama memiliki “misi budaya” yaitu sebagai seperangkat tujuan yang diharapkan dicapai oleh anggota–anggota suatu masyarakat tertentu yang didasarkan pada nilai-nilai dominan dari pandangan dunia masyarakat tersebut. Disini akan membahas tentang “misi budaya” kelompok etnik Minangkabau dan Mandailing serta pengaruh-pengaruhnya pada praktik–praktik rantau, adaptasi, dan hubungan–hubungan mereka dengan daerah asal. Baik orang Minangkabau maupun Mandailing mendorong masyarakat mereka untuk merantau dalam rangka menjalankan misi budaya ini. Hubungan antar budaya migran dan adaptasi terhadap budaya tuan rumah yang dominan itu dipengaruhi oleh “misi budaya “ yang dominan itu sendiri. Misi budaya dapat mempengaruhi pemilihan pekerjaan dan tempat-tempat pemukiman, karakter dan setiap asosiasi (organisasi paguyuban) yang didirikan oleh para perantau, dan hubungan-hubungan sosial masyarakat perantau dalam konteks kota, termasuk hubungan-hubungan dengan masyarakat-masyarakat tuan rumah. Kita harus melihat interaksi antara “misi budaya” dan latar budaya daerah rantau, karena hal ini mempengaruhi strategi-strategi adaptasi tersebut. Sahlins (1976:22), menyatakan bahwa : ...perubahan dimulai dari budaya, bukannya budaya dimulai dari perubahan ...”;para perantau membuat situasi-situasi baru menjadi bermakna dalam rangka misi-misi budaya mereka.
Bunner mencatat cara-cara bagaimana orang Batak Toba belajar memodifikasi segi-segi budaya tertentu mereka supaya lebih mudah menyesuaikan diri dengan suatu budaya dominan yang berbeda. Malahan dalam persainagn antara kelompok-kelompok dipandang perlu untuk menyamarkan atau menyembunyikan identitas etnik. Studi ini mencoba menghubungkan pengaruh-pengaruh identitas etnik, misi budaya, kehidupan keluarga, dan asosiasi-asosiasi sukarela terhadap strategi-strategi adaptasi dan mrmaduka hal ini dalam suatu perspektif historis mengenai perubahan regional dan nasional. Negeri Minangkabau dan Mandailing adalah tetangga, tapi mereka sangat berbeda. Kelompok Etnik Minangkabau sebagian besar adalah pemeluk agama Islam modernis yang memiliki suatu tradisi matrilineal yan kuat terutama dalam hal suksesi, pewarisan, identitas, legitimasi, dan cenderung untuk merantau. Sedangkan kelompok etnik Mandailing sebagian besar dikenal sebagai muslim konservatif yang memiliki suatu tradisi patrilineal yang kuat dalam hal suksesi, pewarisan, identitas, dan legitimasi.
PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN TEORITIS
ADAPTASI PERANTAU
Migrasi bukan perilaku acak, sebab itu orang-orang yang memutuskan untuk bermigrasi dapat dianggap sebagai orang-orang pilihan diantara populasi (Guillet dan Uzzel). Menurut Whiteford, dewasa ini hipotesis push-pull dianggap terlalu simplistik, karena menganggap semua kekuatan sebagai kekuatan ekstenal dan tidak memperhitungkan adanya kelompok pribadi. Menurut Butterworth, kemiskinan dipedesaan merupakan faktor yang mendorong penduduk meninggalkan tanahnya, gerakan keluar (merantau) itu sifatnya sangat selektif dan kemiskinan itu sendiri tidak merupakan alasan yang cukup untuk bermigrasi.
Keadaan-keadaan biografi personal mungkin merupakan faktor-faktor selektif yang menentukan individu-individu mana yang cenderung bermigrasi. Supaya bisa memperoleh perspektif yang lebih luas maka selain faktor-faktor selektif tersebut diatas, kita harus pula mempertimbangkan faktor-faktor kultural yang menggerakkan migrasi kekota.
Kato menemukan bahwa ketika gerakan merantau semakin populer, maka para perantau yang kembali biasanya membawa kekayaan, kekuasaan, serta prestise baru, selain gagasan-gagasan dan praktik-praktik baru dari dunia luar kedesa asal mereka. Pola merantau ini dikalangan suku Minang populer disebut sebagai “rantau Cina” biasanya mencapai jarak jauh dan menuju kekota-kota besar seperti Medan, Jakarta, dan Bandung. Kaum perantau Minangkabau ini cenderung tinggal lebih lama dan untuk mendapatkan kehidupan lebih mapan. Mereka kembali menjenguk desanya sekali atau dua kali setahun sebagai saat untuk memamerkan kekayaan, pengetahuan dan prestise.
Orang Minangkabau mendorong kaum muda mereka untuk merantau, kalau tidak maka mereka tidak akan diterima oleh sesama orang kampung, mereka dianggap telah gagal menjalankan misi mereka. Penduduk kampung akan menyebut mereka bagaikan “seekor siput pulang dari rumahnya” (pulang langkitang) atau menyebut mereka “begitu perginya, begitu pulangnya (baitu pai, baitu pulang). Tidak ada muka manis bagi perantau yang gagal. Mereka harus kembali kedaerah rantau dan berusaha lagi atau “larut di rantau dan tidak usah pulang”(laruit di rantau urang).Inilah salah satu penyebab dari rantau Cino (migrasi permanen) oleh sebagioan suku Minangkabau.
Harta dan pengetahuan yang dibawa ke kampung halaman oleh para perantau yang sukses sangat dihargai oleh penduduk kampung. Harta itu digunakan untuk membangun atau memperbaiki rumah-rumah para saudara perempuan atau isteri-isteri mereka atau guna membelikan mereka tanah. Mereka juga mengajarkan pengetahuan dan pikiran-pikiran baru untuk mengubah dan memajukan negeri dan adat matrilineal mereka. Bahkan memperkenalkannya pengetahuan-pengetahuan baru telah membawa perubahan-perubahan ini dibawa kembali kedaerah rantau sebagai pedoman bagi para perantau Minang disana. Karena itu orang Minang tidak hanya membawa misi budaya mereka kedaerah rantau tetapi juga membawa perubahan-perubahan dan rumus-rumusan baru dalam adat mereka.
Orang Mandailing bermigrasi dengan motto: ”carilah anak, carilah tanah” (halului anak, halului tano). Menurut Kramer: kompleks “harga diri” ini menggerakkan suku Batak merantau untuk mendirikan kerajaan-kerajaan baru. Kemudian kompleks “harga diri” ini juga ditafsirkan sebagai keinginan untuk menjadi “nomor satu”. Misi perantau Mandailing adalah meluaskan wilayah mereka,berbeda dengan suku Minangkabau, mereka tidak harus membawa pulang harta dan pengetahuan mereka kekampung halamannya. Lagi pula, kampung halaman hanyalah suatu tempat training untuk migrasi, tempat untuk mempersiapkan anak-anak muda merantau berbekal harta dan pendidikan. Suku Minangkabau maupun Mandailing keduanya memakai keluarga dan famili mereka sebagai penghubung-penghubung di kala merantau. Suku Minangkabau tidaj pernah memberikan modal kepada anak-anak mereka, karena semua harta dikampung menjadi milik kerabat matrilineal. Berbeda dengan suku Mandailing, anak-anak muda Mandailing memiliki hak pemilikan dan dapat menjualnya bila perlu. Orang Mandailing di kampung halamannya memberikan perlakuan yang baik kepada perantau yang berhasil maupun yang gagal. Para perantau yang berhasil sebagian hartanya dipergunakan untuk meperbaiki makam leluhur. Perantau yang gagal cukup mengunjungi orang tua dan makam leluhur untuk berdoa demi keberhasilan mendatang didaerah rantau.
STRATEGI ADAPTASI PERANTAUAN DAN BUDAYA TUAN RUMAH
Studi ini ialah menjelaskan perubahan dan kebertahanan para perantau dalam usaha mereka mempertahankan misi budaya dan identitas etnik dalam latar budaya tuan rumah yang sedang mengalami perubahan. DeVos sependapat dengan Barth yang mengemukakan perbatasan-perbatasan kelompok etnik sebagai segi-segi penegas yang penting bukannya hal-hal budaya didalam perbatasan-perbatasan tersebut. Barth menyatakan bahwa kita tidak bisa mengenali sesuatu kelompok etnik hanya dari budayanya saja. Kita harus memperhatikan perilaku mereka, terutama perilaku “mempertahankan perbatasan” tersebut.
Young menjelaskan bahwa proses integrasi, disintegrasi, dan kristalisasi identitas etnik itu merupakan proses yang dinamik. Young tidak memperhitungkan “misi budaya” ketika mencoba menjelaskan hubungan-hubungan antara para perantau dengan tuan rumah dalam latar perkotaan. Studi ini meneliti hubungan-hubungan tersebut dan pengaruh-pengaruhnya terhadap integrasi, disintegrasi, dan kristalisasi identitas etnik. Terdapat dua macam kekuatan terus-menerus mempengaruhi keutuhan kelompok etnik di daerah rantau kota. Ynag pertama, orang-orang dikampung halaman mengharapkan para perantau menjalankan misi budaya dan mempertahankan identitas etnik mereka, dan kedua, para perantau harus menyesuaikan diri dengan latar budaya tuan rumah. Para perantu harus mengendalikan hubungan-hubungan dinamik antara kebertahanan dan perubahan yang mempengaruhi bagaimana mereka beradaptasi.
Kelompok etnik Minangkabau, akibat dari migrasi siklus mereka, tidak selalu tinggal menetap didaerah rantau tertentu, sehingga tidak merasa perlu membangun hubungan yang lestari dengan tuan rumah mereka. Namun orang Mandiling memerlukan hubungan yang dekat dengan orang Melayu karena mereka memerlukan tanah dan rumah tetap untuk menegakkan kerajaan (harajoan) mereka.
MEKANISME-MEKANISME ADAPTIF DAN IDENTITAS ETNIK
Orang Minangkabau yang dibesarkan dalam masyarakat egalitarian yang relatif demokratis, tetapi sangat menghargai kebebasan individual mereka. Sebaliknya, orang Mandailing dibesarkan dalam suatu aristokrasi turun temurun dalam adt dan kepenghuluan (kuria) lebih berkuasa atas diri mereka. Orang Minangkabau menyukai perdagangan, kerajinan, dan pekerjaan-pekerjaan profesional, sementara suku Mandailing menyukai dinas sipil (pegawai), militer, atau polisi, pekerjaan-pekerjaan manual dan bertani. Pemukiman-pemukiman Minangkabau cenderung berkonsentrasi sekitar pusat-pusat pasar, Sementara pemukiman-pemukiman Mandailing cenderung berada dalam daerah pinggiran yang nyaman.
Para perantau juga telah mendirikan asosiasi-asosiasi etnik dan kedaerahan dikota, seiring dengan memakai nama desa di kampung halaman masing-masing. Menurut Butterworth, banyak dari asosiasi-asosiasi ini, sebagai tujuan utamanya, memperbaiki keadaan-keadaan dikampung mereka atau bertindak sebagai penyangga (buffer) antara para perantau baru yang masih kebingungan dengan lingkungan kota yang tidak bersahabat. Namun dalam kasus-kasus yang kami teliti, peran yang paling penting dari asosiasi-asosiasi kedaerahan ini adalah memberikan suatu forum untuk aspek-aspek sekular dari identitas etnik, misalnya seni, musik, dan tari, yang dipandang tidak sesuai untuk asosiasi religius. Asosiasi-asosiasi ini melengkapi peran asosiasi religius dalam mempertahankan identitas etnik. Asosiasi-asosiasi tersebut memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan moral kepada para anggotanya dalam masalah-masalah keluarga selain dalam perdagangan dan bisnis. Dan juga asosiasi religius membuat pengorganisasian, keuangan, dan administrasi para perantau lebih mudah karena para anggota terikat pada satu tempat ibadah tertentu.
Dikampung halaman, asosiasi-asosiasi sukarela itu merupakan sarana-sarana untuk membentuk identitas dan didaerah rantau merupakan sarana-sarana untuk menyamarkan kepentingan-kepentingan etnik. Dalam hal yang pertama, asosiasi sukarela berhadapan dengan tradisi-tradisi lokal dan tradisi-tradisi perantauan, sementara dalam hal yang kedua asosiasi-asosiasi sukarela terutama berkaitan dengan strategi-strategi adaptasi. Kaarena itulah kenapa para perantau beradaptasi kekonteks budaya mereka, dan reaksi-reaksi mereka terhadap keputusan-keputusan mengenai dan proses adaptasi.
DAERAH ASAL DAN MISI DALAM PERANTAUAN
PERAN SURAU DAN LEPAU DALAM MASYARAKAT-MASYARAKAT MINANGKABAU
Surau-surau dan warung-warung nasi (lepau) dalam pembentukan asosiasi-asosiasi sukarela sebelum berdirinya Muhammadiyah yang kemudian menyerap sebagian besar asosiasi-asosiasi lokal. Berdirinya Muhammadiyah sangat erat kaitannya dengan masalah identitas Minangkabau yang muncul akibat perubahan-perubahan nyata dalam bidang politis dan sosial di Sumatra Barat dari 1900 sampai 1930. Surau-surau dan warung-warung nasi merupakan arena untuk pendewasaan serta periode turun tanah anak-anak muda yaitu transisi dari anak-anak menjadi dewasa. Menurut Naim, anak laki-laki antara usia 7 sampai 10 tahun didorong keluar dari rumah ibunya untuk berdiam di surau-surau. Mereka tidur dan bermain disekitar surau, atau tidur bersama teman-teman mereka di lepau-lepau. Ketika mereka mencapai usia 11 sanpai 12 tahun, mereka menjadi pengunjung tetap lapau-lapau tersebut. Dalam surau diajarkan membaca Al-Quran; belakangan didirikan lembaga-lembaga pendidikan disekitar surau. Mereka kembali kerumah hanya waktu makan dan memcuci pakaian untuk kemudian kembali lagi kesurau atau lepau.
Biasanya, terdapat beberapa warung nasi dan surau di kampung, sebab itu mereka dapat berpindah-pindah tempat berkumpul, tergantung keadaan atau anjuran dari mamak (paman dari garis ibu) mereka.Mamak ini mengawasi perilaku dan kemajuan mereka di surau. Surau adalah pusat-pusat pendidikan agama dalam pengertian yang luas, termasuk masalah-masalah yang menyangkut kemashlahatan masyarakat luas. Surau dapat dipandang sebagai lambang kesucian (sacral), sopan santun, serta kepatuhan terhadap Allah. Warung-warung nasi adalah lembaga-lembaga bisnis (profane), melambangkan keduniawian, kekasaran dan keberanian. Disurau orang harus menjaga tingkah lakunya, dan berbicara sopan, tetapi di lepau mereka bisa berbuat semaunya.
Tidak ada surau tanpa lepau didekatnya, baik di Minangkabau atau didaerah rantau, misalnya di Medan. Lembaga ini membantu menyelaraskan kehidupan di Minangkabau. Di lepau orang-orang ngobrol, menceritakan berbagai kabar angin (humor), hal-hal yang agak porno serta membahas masalah polotik. Di surau, anak-anak muda belajar berpidato dengan cara yang teratur, tetapi di lepau mereka belajar berdebat dan mengumbar petatah-petitih. Karena itu lepau di Minangkabau sering disebut sebagai “parlemen swasta”. Di sekitar lepau, dilakukan kegiatan-kegiatan sekuler misalnya pencak silat, perayaan-perayaan kampung, dsb.
Jika laki-laki hanya diam di lepau sepanjang hari tanpa mengunjungi surau untuk mendengarkan petuah-petuah agama, maka orang-orang kampung menamai mereka parewa (perusuh). Jika mereka hanya berdiam disurau, mereka dinamai pakih (orang yang taat pada agama). Baik parewa maupun pakih dianggap sebagai orang-orang yang tidak sempurna. Tidak ada orang yang mau mengambil mereka jadi menantu. Seorang mamak biasanya akan membujuk kemenakannya yang parewa atau pakih untuk pergi merantau.
Karena kehidupan laki-laki Minangkabau itu kebanyakan dihabiskan diluar rumah, mereka menjadi peka terhadap masalah-masalah komunitasnya. Gaya hidup mereka itu menciptakan suatu komunitas yang dinamik.
Banyak desa-desa di Sumatra barat yang memiliki suatu asosiasi sukarela, misalnya Sendi Aman Sungai Batang di danau Maninjau. Asosiasi tersebut mengorganisir kegiatan-kegiatan sosial dan agama untuk penduduk desa. Gagasan ini berasal dari sejumlah haji yang pulang dari Mekkah atau Mesir. Ketika sebuah desa mendirikan suatu asosiasi sukarela, gagasan itu cepat menyebar keseluruh daerah tersebut. Para ulama yang memberikan fatwa di surau, datang dari berbagai desa. Dalam perjalanan mereka dari surau ke surau, mereka menyebarkan gagasan baru tersebut dan membawa berita hilir mudik. Para hadirin yang mendengar khutbah mereka, mulai menerima dan mencernakan gagasan baru tersebut dan menyebarkannya dari surau ke lepau. Dengan cara ini, masalah-masalah sekular serta religius di bahas dan diselesaikan. Masalah-masalah sekuler berkisar dari kesejahteraan desa dan kesehatan sampai masalah-masalah perdagangan dan ekonomik.
KEBANGKITAN MUHAMMADIYAH DAN BENTUK IDENTITAS
Konflik antara Islam dan adat belum diselesaikan selama perang Padri juga masih belum selesai setelah pendudukan Belanda atas Sumatra barat dalam 1820. Salah satu masalah serius yang diajukan oleh ulama di surau adalah masalah legalitas hukum waris matrilineal yang menetapkan bahwa para waris bukanlah anak-anak dari ayah melainkan anak-anak dari saudara perempuan ayah. Konflik ini menyebabkan perang saudara antara pemuka adat dan para ekstremis Islam. Yang disebut terakhir dipengaruhi oleh gerakan Wahabi di Arab Saudi dan menolak gagasan adanya kompromi apapun antara adat dengan Islam. Dalam tahun 1821, para pemuka adat meminta pemerintah Belanda menengahi masalah-masalah intern mereka itu. Ini berakibat jauh terhadap kekuasaan Belanda atas alam Minangkabau.
Perkembangan-perkembangan pada permulaan abad ke dua puluh ini membawa banyak perubahan di Sumbar, terutama pada pertanian paspasan (subsistensi). Makin pentingnya perdagangan menyebabkan makin banyak orang yang menambah penghasilan dari pertanian dengan penghasilan dari berdagang sambilan. Dobbin menyatakan bahwa orang Minangkabau telah berhubungan dengan lalu lintas perdagangan di Lautan Hindia beberapa abad sebelum orang-orang Eropa datang di Indonesia untuk membeli emas Minangkabau. Di lembah perbukitan emas ditambang dan sawah ditanami padi sehingga berkembanglah suatu peradaban Hindu yang mencoba menguasai perdagangan emas dari tanah tinggi ke pantai-pantai. Selanjutnya Minangkabau terlibat dalam perdagangan internasional setelah datangnya orang-orang Eropa pada pertengahan abad kedelapan belas.
Walau Islam dan hukum adat sejak lama telah dianggap sebagai dua tiang sendi identitas Minangkabau tidak bisa dipisahkan, namun arti penting relatifnya terhadap satu sama lain berfluktuasi. Sebelum Islam disebarkan ke Sumbar, sebuah pepatah lama meengatakan : “Adat bersendi alur dan patut”. Setelah masuknya Islam, pepatah ini berubah : “Adat bersendi sarak (Islam);sarak bersendi adat. Disinilah mulai timbulnya tiang sendi lain identitas Minangkabau.
Keberanian dan perjuangan kaum reformis memaksa Belanda menangkap dan membuang Haji Rasul. Belanda mengemukakan alasan membuang Haji Rasul sebagai tuntutan dari penghulu adat dan ulama kolot. Kedua kelompok ini tidak mengakui hal itu, bahkan kemudian bersatu dengan kaum reformis menentang tindakan berkonflik lama antara adat dan syarak (Islam) dilembagakan dalam Muhammadiyah. Gerakan reformis mencoba mempertahankan identitas masyarakat Minangkabau sebagai orang-orang yang independen, dinamik dan peka terhadap masalah-masalah kemasyarakatan. Dalam hal ini Muhammadiyah sebagai organisasi pembaru, menjadi alat misi Minangkabau untuk menyebarkan gagasan pembaharuan kesemua orang Islam, terutama pada komunitas mereka serta anak cucu diperantauan
K.H. AHMAD DAHLAN DAN HAJI RASUL: PENDIRI DAN PENGIKUT
K.H. Ahmad Dahlan, seorang Jawa, putra K.H. Abu Bakar, adalah khatib mesjid sultan di Yogyakarta. Beliau mendirikan gerakan Muhammadiyah pada 18 November 1912. Sebelum beliau mendirikan organisasi itu, beliau mewarisi jabatan ayahnya sebagai khatib kesultanan dan mengajar agam di beberapa sekolah umum di Yogyakarta. Ahmad Dahlan menunaikan hajinya ke Mekah dan bermukim disana selama beberapa tahun. Sementara berada disana, dia mempelajari hukum Islam dengan Haji Ahmad khatib, seorang ulama terkenal dari Minangkabau yang telah mendidik beberapa ulama di Sumatra.
Dahlan mengikuti ajaran-ajaran filsafat mistis Jawa dan nilai-nilai Jawa pada umumnya, sementara menekankan pentingnya rasa hormat yaitu menghormati orang yang berderajat tnggi (hirarkis) serta mengikuti adat berbicara dengan bahasa Jawa yang berlapis-lapis. Dahlan juga seorang Reformis, tetap menjabat sebagai khatib keraton, sangat konservatif sampai dia meninggal.
K.H. Dahlan maupun Haji Rasul, keduanya adalah pemimpin reformis dan belajar dengan guru yang sama, namun mereka dibesarkan dalam budaya yang sangat berbeda. Dahlan tumbuh dalam budaya Jawa yang paternalistik, sinkretik, dan tradisional, sedangkan Rasul dalam budaya Minangkabau yang egalitarian, rasional, dan dinamik. Di Jawa Dahlan, berusaha menjaga Muhammadiyah dipinggiran percaturan politik nasionalis, mencoba bekerja sama dengan pemerintah Belanda, dan memasukkan pelajaran-pelajaran agama dan umum di sekolah-sekolah Muhammadiyah.
SUKU MANDAILING PADA AKHIR ABAD KEDUA PULUH
Selama tahun 1820-1836, pasukan padri dari Minangkabau, dibawah komando hulubalang Tuanku Rao, menyerang, dan kemudian memerintah Mandailing. Pada waktu itu belum semua kuria (kepala desa), yang memegang hukum adat, memasuki agama Islam. Gerakan Padri mengubah kehidupan sosial dan politis di Mandailing dari kekafiran menjadi reformisme Islam yang dibawah oleh hulubalang-hulubalang Padri yaitu Islam Wahabi. Kuria cemderung dijadikan jabatan yang turun temurun dan kelas-kelas sosial yang berbeda. Kuria memperoleh akses yang lebih besar ke dunia ekonomik dan polotis yang lebih luas dan lebih banyak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kekuasaan dan kekayaan melalui persekutuan dengan Minangkabau.
Menurut Keuning, kehadiran guru-guru Minangkabau di berbagai sekolah Mandailing merupakan kunci guna memahami kenapa, dalam waktu kurang dari dua dasawarsasetelah perang Padri, Mandailing memeluk agama Islam. Di bawah pengaruh guru-guru Minangkabau, telah terperangkap kedalam situasi Minangkabau, terutama dalam kehidupan beragama mereka. Dalam hal ini, masyarakat Mandailing mungkin menganggap situasi Minangkabau bukan sebagai perangkap, tetapi sebagai jalan untuk menegasskan identitas mereka sebagai Muslim, supaya bisa terpisah sepenuhnya dari Batak Toba yang Kristen atau yang masih animisme di utara.
MANDAILING DAN BATAK TOBA : MENARIK GARIS BATAS
Keuning menyatakan, penampilan orang Mandailing dan Batak Toba sehari-hari juga berbeda. Menurut mereka, orang Batak kasar dan tidak mengenal sopan santun. Di Tapanuli Utara, kita bisa mendapati desa-desa kecil dan terpencil dimana babi berkeliaran didalam rumah. Orang Batak Toba tampak sukar diatur. Walau mereka tidak dapat dikatakan kotor, mereka tidak memperhatikan kebersihan badan. Orang Mandailing sebaliknya, tampak necis, sopan dan berdisiplin. Desa-desa Mandailing lebih bersih debanding desa Batak. Mereka memelihara kambing bukan babi. Orang Mandailing memperhatikan kebersihan lingkungan, rumah-rumah, dan masjid-masjid bersih dan terpelihara.
“KERAJAAN PRIBADI” (SAHALA HARAJOAN) DAN MIGRASI
Konflik di dalam kantor etnik Batak harus berada dalam konteks gagasan kulturalmereka mengenai sahala hasangopon. Sahala adalah sifat tondi (semangat sebagai esensi manusia), yaituwatak alami selain kekuatan dan wewenang manusiawi. Hasangopon berarti sesuatu kualitas yang dihormati sebagai akibat dari dimilikinya sahala. Maka sahala hasangopon adalah kualitas kehormatan diri yang juga berarti bahwa seseorang itu patut dihargai olehorang lain. Namun sahala hasangopon itu baru menjadi kenyataan apabila seseorang telah memperlihatkan prestasinya. Kompleks sahala hasangopon juga mendorong susku Batak untuk berpindah dan mendirikan kerajaan-kerajaan baru.
Bahwa kompleks sahala hasangopon itu sendiri dapat menyebabkan komunitas Batak (Toba, Mandailing, Sipirok,dll) menjadi terpecah. Kompleks sahala hasangopon dikalangan sub-etnik Batak bisa dianggap sebagai faktor utama yang menjelaskan kenapa mereka masuk agama ini. Masuk Islam maupun Kristen rupanya membantu perdagangan dengan orang-orang yang telah berbudaya, misalnya suku Minangkabau, Melayu, dan Belanda, menganggap animisme itu terbelakang. Beragama juga memberikan lebih banyak prestise berhadapan dengan kelompok-kelompok etnik lain. Konsep animis mistis mengenai sahala hasangopon diubah menjadi sahala hasangopon Islam atau Kristen, yang memperkuat dorongan-dorongan dari kompleks ini. Demikianlah maka terdapat alasan ideologis maupun ekonomik yang mendesak untuk memeluk agama dan merantau.
Persaingan antara Mandailing, Minangkabau, dan Batak Toba dipertajam dengan mengembangkan pendidikan yang memberi mereka akses kepada pekerjaan-pekerjaan baru dalam perantauan. Minat yang meningkat terhadap pendidikan umum itu juga memperoleh dorongan dari aspek penting lainnya dari dunia kolonial yang mulai berubah dalam tahun 1870-an itu, yaitu dianutnya polotik etis oleh pemerintah kolonial Belanda. Kebijakan ini menganjurkan pemerataan pendidikan bukan saja untuk mengisi jabatan-jabatan birokratik tertentu, tetapi sebagai bagian dari suatu program perbaikan yang lebih luas termasuk perbaikan standar kehidupan penduduk asli Indonesia.